Pada
tanggal 29 November 2012, Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)
Mengadakan pemungutan suara untuk menaikkan status Palestina dari
"entitas pengamat" menjadi "negara pengamat non-anggota" di PBB.
Hasilnya Sebanyak 138 negara anggota Majelis Umum Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui, 9 Negara Menolak dan 3 Negara Abstain.Sudah
bisa dipastikan, negara yang menolak itu
No comments:
Post a Comment