Akhirnya Kementerian Hukum dan HAM
menetapkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin di Jawa Barat
sebagai penjara khusus untuk narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor)."Secara
bertahap narapidana kasus korupsi akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin
karena di sana satu sel diisi satu orang sehingga dapat lebih memudahkan
pengawasan," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di
No comments:
Post a Comment