Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta
Anggota gembong narkoba sindikat internasional Deni Setia Maharwa alias
Rapi Mohammed Majid lolos dari vonis hukuman mati dan dihukum penjara
seumur hidup. Pengurangan hukuman ini ternyata tidak diberikan oleh
Mahkamah Agung (MA) tetapi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Setelah
No comments:
Post a Comment