Hukuman mati oleh gajah adalah suatu metode eksekusi yang selama ribuan
tahun telah dilaksanakan d Asia Selatan dan Tenggara, khususnya di
India. Gajah Asia, digunakan untuk meremukkan, menghancurkan, atau
menyiksa tawanan di depan umum. Gajah-gajah tersebut telah dilatih
sehingga mampu untuk langsung membunuh atau terlebih dulu menyiksa
korbannya pelan-pelan.
Metode ini pada zaman dahulu
No comments:
Post a Comment