Jakarta
- Setelah tahun lalu dihebohkan dengan kampanye Standar Nasional
Indonesia (SNI) helm yang digunakan pengendara dan beredar di Indonesia,
kini pemerintah akan kembali memperluas cakupan SNI. Kali ini giliran
pelek yang akan diberi label SNI.Dalam dokumen Kementerian
Perindustrian yang diperoleh detikOto, Senin (20/2/2012) diketahui
Kemenperin tengah menggodok rencana menerapkan
No comments:
Post a Comment