Kenaikan UMP Menimbulkan Malapetaka Baru, Sekitar 800 Perusahaan Asing Siap Tinggalkan IndonesiaTuesday, November 27th, 2012Jakarta-JP
: Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sudah menetapkan Upah Minimum
Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 2.200.000. Nilai itu lebih rendah
dari yang direkomendasikan Dewan Pengupahan DKI Jakarta sebesar Rp
2.216.000. Kenaikan UMP yang begitu besar dari tahun
No comments:
Post a Comment